You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Stadion BMW
photo Doc - Beritajakarta.id

UKP4 Bahas Pembangunan Stadion BMW

Polemik pembangunan Stadion Bersih Manusiawi Wibawa (BMW) sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus, terus bergulir. Bahkan Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta meminta rekomendasi dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Sekarang sedang dirapatkan di UKP4, kita masih terus bahas

"Sekarang sedang dirapatkan di UKP4, kita masih terus bahas," kata Ratiyono, Kepala Disorda DKI Jakarta di Balaikota, Rabu (2/7).

Menurut Ratiyono, sertifikat kepemilikan lahan Taman BMW yang berlokasi di Jl RE Martadinata, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah dikirim ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dirinya pun optimis rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.

Basuki: Soal Taman BMW, Ini Bukan Hambalang Bos

Selain sertifikat, dokumen lainnya yang dikirim ke Kemenpora adalah gambar rancangan bangunan, biaya, dan tahapan anggatan. "Syarat lain juga sudah. Ada desain bangunan, gambar, biaya, perencanaan, dan tahapan anggaran," ujarnya.

Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto mengatakan, pada dasarnya Kemenpora tetap berkomitmen membantu Pemprov DKI Jakarta. Terlebih, Stadion BMW ini juga berkaitan dengan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT), yang harus didukung sepenuhnya oleh semua pihak.

"Tetapi dengan catatan bahwa rekomendasi yang dimaksud tetap mengacu pada ketentuan peraturan terkait, yaitu UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, yang menyebutkan, bahwa setiap orang dilarang meniadakan dan atau mengalihfungsikan prasarana olahraga yang telah menjadi aset atau milik pemerintah atau pemerintah daerah tanpa rekomendasi menteri," kata Gatot.

Selain itu juga harus mengacu pada Peraturan Menpora No. 0057A Tahun 2013 tentang Pedoman Permohonan dan Pemberian Rekomendasi Peniadaan dan Pengalihfungsian Prasarana Olahraga Aset atau milik Pemerintah atau Pemerintah Daerah.   

"Memang benar, bahwa Pemprov DKI Jakarta kemudian telah mengirimkan dokumen terkait (termasuk copy sertifikat lahan pengganti di taman BMW Jakarta Utara) kepada Kemenpora dan baru diterima pada tanggal 9 Juni 2014," paparnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4955 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2990 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1791 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1779 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1743 personNurito